TANGSELXPRESS – Demi mencegah terjadinya aksi perundungan (bullying) terhadap anak, Sat Binmas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan sasaran pelajar di wilayah hukum Polres Tangsel.
Dipimpin langsung oleh Ipda M. Irfan, S.H. (Kanit Bintibsos Sat Binmas), Sat Binmas Polres Tangsel memberikan binluh terhadap siswa siswi sekolah dasar (SD) Santa Ursula.
“Yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok,” ujar Irfan kepada para pelajar di Aula Lt. 4 Polres Tangsel, Selasa (23/5).
Adapun yang termasuk jenis bullying yaitu fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksusl, dll) dan non fisik (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik dan lain-lain)
Upaya pencegahan bullying oleh anak sendiri dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.