TANGSELXPRESS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (17/5) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyambut positif usulan yang disampaikan oleh MenPAN-RB itu.
“MenPAN-RB mengusulkan itu (kenaikan gaji PNS) wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi Gaus seperti dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (20/5).
Kenaikan gaji terakhir diterima para abdi negara tersebut pada 2019. Artinya, sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji lagi. Menurut Guspardi, inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji tersebut layak diberikan.
“MenPAN-RB pasti juga sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS yang ditinjau dari berbagai aspek,” jelasnya.
Guspardi menambahkan, soal berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu diperlukan kajian. Yang jelas, jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan. “Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan agar kenaikan gaji tersebut nanti dibarengi kinerja PNS yang makin baik. Tidak ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga upaya memperlambat birokrasi. ”Sistem punishment dan reward harus tegas dan jelas. Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,” tambah Politisi Fraksi PAN itu.
Guspardi pun meminta masyarakat tidak mengaitkan usul tersebut dengan pemilu yang sebentar lagi berlangsung. Dia meyakini, MenPAN-RB tidak begitu saja mengajukan usulnya itu. Selain itu, keputusan tersebut pun masih harus digodok oleh Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.