TANGSELXPRESS – Kasus infeksi menular seksual (IMS) sifilis di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, dan pemerintah melalui Direktur Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi, menjelaskan alasan di balik tren ini.
Menurut Imran, peningkatan kasus sifilis terkait dengan peningkatan jumlah orang yang menjalani skrining sifilis, Sabtu 20 Mei 2023.
“Peningkatan kasus disebabkan peningkatan jumlah orang yang diskrining sifilis,” jelas Imran.
Menurut Imran, peningkatan jumlah kasus yang terdeteksi melalui skrining sifilis sebenarnya merupakan hasil yang positif dalam program pencegahan dan pengendalian penyakit ini. Semakin banyak kasus yang teridentifikasi, semakin banyak juga yang bisa diobati, sehingga penularan penyakit ini kepada orang lain dapat dicegah.
Hal ini sangat penting terutama bagi ibu hamil yang terinfeksi, karena mereka dapat menularkan penyakit ini kepada bayinya.
Imran juga menjelaskan bahwa Kemenkes telah memfokuskan upayanya dalam menemukan kasus sifilis melalui skrining dini pada tingkat populasi, terutama pada populasi yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penyakit ini.
Dalam skrining sifilis, Kemenkes menggunakan tes cepat (rapid test) yang telah memenuhi standar dan memberikan hasil dengan cepat. Hal ini memungkinkan penanganan segera jika hasilnya positif. Metode ini membantu dalam mengidentifikasi kasus sifilis dengan lebih efisien, sehingga tindakan pengobatan dapat segera dilakukan.
Kemenkes juga melakukan upaya penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya skrining sifilis.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan dini, diharapkan lebih banyak individu yang menjalani skrining sifilis secara sukarela. Tindakan ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran sifilis di Indonesia.
Terkait dengan peningkatan kasus sifilis, pemerintah melalui Kemenkes juga terus melakukan upaya dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan terkait dengan sifilis.
Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan efektif bagi masyarakat, termasuk dalam hal deteksi dan pengobatan sifilis.
Dengan adanya peningkatan skrining sifilis yang dilakukan oleh Kemenkes, diharapkan lebih banyak kasus sifilis dapat terdeteksi secara dini. Dengan pengobatan yang tepat dan penanganan yang cepat, diharapkan penyebaran sifilis dapat ditekan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik.