TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari empat partai politik yang mengikuti Pemilihan Umum 2024. Keempat partai politik tersebut adalah PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, dan PSI.
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, mengatakan bahwa keempat partai politik tersebut mendaftarkan seluruh bacaleg mereka untuk enam daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Tangsel. Namun, dari keempat partai politik yang mendaftar, hanya Nasdem yang masih terganjal pemberkasan.
Partai Nasdem belum diberikan tanda terima serta berita acara karena masih ditelaah dari penginputan dalam aplikasi Silon dan masih ada berkas yang harus dilengkapi, Kamis 11 Mei 2021.
“Sesuai dengan tata aturan, dari pukul 08:00 sampai 16:00 nanti kita tunggu apakah penyelesaian di internal Partai Nasdem bisa selesai. Tapi kalau hari ini tidak selesai kita serahkan ke partainya, apakah mau mengajukan kembali di hari lain sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59,” ujar Taufiq.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi keabsahan pemberkasan bacaleg yang akan dilakukan setelah tahapan pendaftaran ditutup pada tanggal 14 Mei 2023. Verifikasi keabsahan mencakup hal-hal seperti ijazah, MCU, kelengkapan PA, dan lain-lain. Tahapan ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 15 hingga 23 Mei 2023.
KPU Kota Tangsel telah membuka pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 sejak tanggal 1 Mei 2023. Namun, baru hari ini partai politik mendaftarkan kadernya untuk memperebutkan kursi parlemen di DPRD Tangsel. Semoga semua tahapan berjalan lancar dan tercipta pemilihan yang jujur dan adil.