TANGSELXPRESS – Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengecam tindakan staycation yang diduga dilakukan oleh karyawati bersama pemimpin perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk mendapatkan perpanjangan kontrak, dan Said Iqbal menyatakan bahwa hal ini merupakan penghinaan bagi anak bangsa, khususnya kaum perempuan, Minggu 7 Mei 2023.
Said Iqbal menyerukan agar aparat penegak hukum mengusut tindakan tersebut dan menawarkan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Ia juga mendorong korban untuk berani bicara agar praktik seperti ini bisa dihentikan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal.
“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini. Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” terang Said Iqbal.
Menurut Said Iqbal, mengungkap praktik buruk dalam hubungan industrial adalah cara yang baik untuk memperkuat kesadaran publik dan mempercepat perubahan sosial, sehingga terhindar dari pelecehan seksual di masa depan.
Ia juga menyatakan bahwa masih banyak buruh perempuan yang tak berani melaporkan tindakan tidak senonoh oleh atasan, karena merasa malu dan takut kehilangan pekerjaan.
“Saya sudah minta FSPMI dan Posko Orange di Kabupaten Bekasi untuk mencari dan menemukan korban. Kami akan membela, kalau itu benar, kita geruduk sekalian perusahaannya,”katanya.
Said Iqbal menegaskan bahwa Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan berdiri di pihak korban dan mendesak pihak perusahaan serta pemerintah bertanggung jawab.
Ia juga menyoroti sistem kerja kontrak yang semakin memburuk sejak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tidak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulangkali.
Akibatnya, buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation.
Dalam hal ini, Said Iqbal meminta pihak perusahaan dan pemerintah untuk bertanggung jawab atas kejadian ini dan mengambil tindakan yang tepat agar tidak ada lagi buruh perempuan yang menjadi korban.
Ia juga meminta agar pekerjaan harus dilakukan dalam lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga buruh dapat bekerja dengan tenang dan tanpa takut menjadi korban pelecehan seksual.
Dalam rangka mencegah terjadinya tindakan pelecehan seksual dan menjaga hak-hak buruh, Said Iqbal menekankan pentingnya peran organisasi serikat buruh dalam membela hak-hak buruh.
Organisasi serikat buruh dapat memberikan perlindungan, bantuan hukum, dan juga memperjuangkan hak-hak buruh agar tidak menjadi korban dalam praktik buruk dalam hubungan industrial.