TANGSELXPRESS- Pemerintah mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik. Menurut Presiden Joko Widodo, penundaan tersebut dimaksudkan untuk memecah penumpukan kendaraan yang diprediksi akan terjadi pada puncak arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.
“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujar Presiden dalam video yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (24/4).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul data dari Kementerian Perhubungan yang memprediksi sekitar 203 ribu kendaraan setiap harinya dari arah timur jalan tol Trans Jawa dan dari arah Bandung yang akan melalui tol Jakarta-Cikampek. Presiden menilai jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan normal yang melewati jalur tersebut.
“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” imbuhnya.
Presiden Jokowi melanjutkan, ketentuan penundaan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) ataupun pegawai swasta dengan teknis aturan yang diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. Di samping itu, Kepala Negara juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat kembali ke kota tujuan masing-masing.
“Bapak, ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” lanjutnya.
ASN Perpanjang Cuti
Dalam hal ini, ASN maupun TNI-Polri dipersilakan untuk memperpanjang cuti Lebaran Idul Fitri 2023, melakukan pekerjaan dari kampung halaman, atau meminta izin dari atasan.
“Dalam imbauannya (soal penundaan jadwal balik), Presiden menyebutkan: bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (25/4).
“Jadi (ASN) bisa perpanjang cuti, WFH (work from home) dari kampung halaman, atau bisa izin atasan, dan sebagainya,” sambungnya.
Kendati begitu, dia menekankan perpanjangan cuti maupun WFH harus tetap berkoordinasi dengan instansi maupun kantor terkait. Bey menyebut prosedur perpanjangan cuti Lebaran harus dilakukan sesuai aturan.
“Semua tetap harus berkoordinasi dengan atasa atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA (work from anywhere) tetap harus dijalankan,” jelasnya.
Bey mengatakan ASN sudah terbiasa bekerja secara online dan WFH. Namun, kata dia, pekerja yang sudah berada di Jakarta tak perlu memperpanjang cuti Lebaran.
“Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti,” tutur Bey.