TANGSELXPRESS – Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil mengungkap praktik prostitusi di dua indekos yang berlokasi di Pamulang dan Serpong. Dalam penggerebekan tersebut, belasan wanita dan pria diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kasatpol PP H Oki Rudianto, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran di kedua indekos tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satpol PP, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan di lokasi tersebut, Sabtu 15 April 2023.
Oki mengungkapkan bahwa dari kos di wilayah Pamulang dan Serpong, masing-masing berhasil diamankan belasan wanita dan pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi yang menggunakan aplikasi online.
“Di wilayah Pamulang kami menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria. Dan juga kami menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria di Kecamatan Serpong,” ujar Oki.
“Ada alat kontrasepsi ditemukan di lokasi saat kita melakukan razia,”bebernya.
Dalam penanganan kasus ini, Satpol PP bekerja sama dengan TP2TPA dan Dinas Sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut. Oki berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di daerah tersebut.
“Kami tentunya berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang Selatan agar tidak ada lagi tempat-tempat penginapan yang dijadikan sarang prostitusi. Terlebih lagi di bulan Ramadan yang sebentar lagi akan tiba,” imbuhnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik prostitusi masih menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama dalam mencegah dan memberantas praktik prostitusi, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap eksploitasi seksual.