TANGSELXPRESS – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya resmi bebas dari penjara. Anas yang dipenjara karena kasus korupsi dan gratifikasi ini keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung dengan status cuti menjelang bebas (CMB) pada Selasa 11 April 2023 pukul 13.30 WIB.
Anas terlihat mengenakan baju serba putih, peci hitam dan tas ransel yang disinyalir merupakan pakaian selama mendekam di penjara. Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas langsung menyampaikan pidato di hadapan ratusan loyalisnya yang sudah menunggu sejak pagi di Sukamiskin.
Anas juga menyapa sejumlah sahabat lamanya seperti Gede Pasek Suardika maupun Saan Mustopa yang kini menjabat Ketua Partai NasDem Jawa Barat. Ia mengucapkan terima kasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Sukamiskin. Anas meyakini kehadiran mereka akan menambah semangatnya setelah bebas dari penjara.
Anas juga mengucapkan terima kasih kepada sahabat lamanya seperti Gede Pasek Suardika dan Saan Mustopa.
“Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika,” kata Anas.
Anas diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena statusnya sebagai tahanan CMB. Setelah selesai melapor, Anas bakal kembali lagi ke Lapas Sukamiskin dan baru bisa dijadwalkan keluar penjara.
Kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat Anas Urbaningrum memang menjadi perhatian publik. Meskipun telah bebas, Anas tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan masyarakat.
Dalam pidatonya, Anas juga menyampaikan bahwa dirinya telah belajar banyak selama berada di penjara. Ia berharap agar masyarakat dapat mengambil pelajaran dari perbuatannya dan tidak terjerat dalam kasus yang sama.
Dengan bebasnya Anas dari penjara, semoga ia dapat memulai kehidupan yang baru dan menjadi lebih baik ke depannya. Serta, hal ini juga dapat menjadi contoh bagi seluruh masyarakat agar tidak terjerat dalam tindak korupsi dan gratifikasi.