TANGSELXPRESS- Universitas Pamulang dan Pondok Pesantren Modern Darun-Na’im Yapia (DNY) sepakat mengadakan kerja sama dalam penguatan kapasitas kelembagaan dan Tridharma Perguruan Tinggi.
Implementasi kerja sama awal antara lain telah dilaksanakannya Pengabdian Kepada Masyarakat oleh enam kelompok dosen dan mahasiswa dari Program Pascasarjana, Program Studi Hukum pada Sabtu (8/4).
Adapun tema pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan yaitu:
1. Perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual (UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual)
2. Pencegahan faham radikalisme dikalangan santri pondok pesantren.
3. Penyuluhan tentang pembentukan usaha dipondok pesantren dan pentingnya merek dagang/Haki.
4. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kejahatan menurut pidana Indonesia.
5. Penyuluhan terhadap pengguna media sosial mengenai bahayanya menyebarkan berita hoax di media sosial.
6. Pengaruh globalisasi terhadap masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ustadz Dr. H. Nur Rohim Yunus, LLM, M.Phil., PhD dan Ketua Yayasan Darunnaim Yapia dan Pengasuh Pondok Pesantren Darun-Na’im Yapia (DNY) Prof. Dr. KH. Ahmad Mukri Aji, MA.,MH.
Pihak ponpes berterima kasih kepada UNPAM yang telah memfasilitasi kegiatan yang sangat bermanfaat untuk keluarga besar ponpes dan berharap kerja sama yang terjalin membawa keberkahan bagi semua.
Dari pihak Unpam, hadir Rektor Unpam Dr. E Nurzaman AM., M.M., M.Si dan Wakil Rektor Dr RR Dewi Anggraini SH MH.
“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pondok Pesantren dengan Universitas Pamulang,” ujar Rektor Unpam E Nurzaman.