TANGSELXPRESS – Seorang pengendara sepeda motor bernama VFP (21) tewas setelah menabrak mobil Honda Mobilio di Jalan Raya Serpong dekat Villa Serpong Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada Sabtu, 8 April 2023 sekitar pukul 15.30 WIB kemarin.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tangsel, Ipda J. Yunus, memberikan keterangan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika VFP mengendarai sepeda motor Honda Revo dari arah Alam Sutera menuju ke arah BSD melintasi Jalan Raya Serpong.
“Ketika sampai di dekat Villa Serpong Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, sepeda motor VFP diduga menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Honda Mobilio yang dikemudikan oleh RA (52),” terang Ipda J. Yunus.
Menurut keterangan tertulis dari Ipda Yunus, pada saat menabrak pengendara beserta sepeda motornya, VFP terjatuh ke lajur sebelah kanan. Kemudian, dari lajur kanan, datang kendaraan Truck Mitsubishi yang dikemudikan oleh A (36) hingga terjadi benturan kembali dengan korban.
Akibat dari kejadian ini, VFP mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD kabupaten Tangerang untuk tindakan lebih lanjut.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Kecelakaan lalu lintas seperti ini terjadi cukup sering dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar, baik bagi para korban maupun keluarga mereka.
Oleh karena itu, penting untuk selalu mengedepankan keselamatan di jalan raya, seperti mematuhi aturan lalu lintas, mengendarai kendaraan dengan hati-hati, dan memperhatikan lingkungan sekitar. Semoga kecelakaan lalu lintas seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.







