TANGSELXPRESS – Lembaga masyarakat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memegang peran yang sangat penting sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah. Dalam kegiatan sosialisasi pemberdayaan kelembagaan masyarakat RT/RW yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bambu Apus, Pamulang.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa melalui RT dan RW, pemerintah dapat mengetahui karakteristik perkembangan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah sebagai dasar untuk program pembangunan di Tangerang Selatan, Jumat 7 April 2023.
Menurut Benyamin, RT dan RW adalah lembaga yang paling memahami dan mengetahui seluk beluk masyarakat di lingkungannya. Di Kota Tangsel, terdapat 730 RT dan 3340 RW. Lebih lanjut, Benyamin juga mengatakan bahwa dibutuhkan sinergitas dan komunikasi yang baik dari lembaga masyarakat RT/RW salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pemberdayaan kelembagaan masyarakat ini.
“Pertemuan ini juga dalam rangka mempererat silaturahmi dan berharap dapat dilaksanakan secara berkala untuk saling sharing informasi untuk pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena lembaga RT dan RW yang paling dekat dengan warga, maka kedekatan ini menjadi cara untuk mendengar masukan dari warga, sekaligus menjelaskan program-program yang sudah dijalankan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan,”terang Benyamin Davnie.
Meskipun saat ini peraturan undang-undang tentang administrasi kependudukan tidak melibatkan RT dan RW dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun secara adat dan pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap mengakui kedudukan RT dan RW. Benyamin mengatakan bahwa tamu yang menginap selama 1×24 jam harus tetap melapor ke RT/RW terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Benyamin berharap bahwa melalui perubahan pada karakteristik masyarakat saat ini, RT/RW dapat ikut andil memenuhi kebutuhan masyarakat terutama pada aspek kedisiplinan dan kesejahteraan. RT/RW menjadi garda terdepan dalam menghadapi kondisi sulit, seperti ketika pandemi Covid-19 melanda. Oleh karena itu, RT/RW perlu mencari cara untuk mendisiplinkan masyarakat dan memperkuat gotong royong di antara warga.
Kesimpulannya, RT/RW merupakan lembaga yang sangat penting bagi pemerintah daerah untuk mengetahui karakteristik perkembangan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah sebagai dasar untuk program pembangunan di Tangerang Selatan. Melalui sinergitas dan komunikasi yang baik dari lembaga masyarakat RT/RW, diharapkan dapat mempererat silaturahmi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang Selatan.