TANGSELXPRESS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengumumkan bahwa Bupati Kepulauan Meranti di Riau, Muhammad Adil, telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. KPK menduga bahwa Adil menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.
Operasi tangkap tangan terhadap Adil dan puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Meranti dilakukan pada Kamis, 6 April 2023. Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa KPK menduga Adil juga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP), Jumat 7 April 2023.
Menurut situs resmi Kementerian Keuangan, UP adalah uang muka kerja yang diberikan dalam jumlah tertentu. Dana tersebut diberikan melalui Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak dapat dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
“Suap pengadaan jasa umroh. Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” terang Nurul Ghufron.
Sementara itu, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran. Nurul Ghufron menyatakan bahwa Adil diduga melakukan pemotongan 5-10 persen terhadap UP dan GUP.
KPK akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Adil. Dalam situasi seperti ini, diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak untuk memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Semoga dengan adanya tindakan tegas dari KPK, dapat membuka jalan menuju pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Indonesia.