• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 13 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Imbauan PT KAI untuk Calon Penumpang Mudik: Perhatikan Aturan Vaksin!

admin by admin
April 7, 2023
in NASIONAL, NEWS, RAMADAN
Reading Time: 1min read
Awas Modus Tipu-Tipu! Pelaku Penipuan Gunakan Akun Twitter KAI

Ilustrasi kereta. Foto: KAI.

66
SHARES
147
VIEWS

TANGSELXPRESS – PT KAI Daop 1 Jakarta, melalui Kahumasnya, Eva Chairunisa, memberikan imbauan bagi calon penumpang kereta api yang akan melakukan mudik. Menurutnya, calon penumpang perlu memperhatikan aturan vaksin yang berlaku, yang tertera dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

Eva mengungkapkan bahwa calon penumpang berusia 6-12 tahun diwajibkan untuk telah menerima vaksin kedua. Bagi yang belum divaksin, wajib membawa surat keterangan dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu. Atau, mereka harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, Jumat 7 April 2023.

“Khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat mempunyai surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster,” terang Eva Chairunisa.

BACA JUGA :  Sambil Teriak, Penumpang Unggah Video Detik-detik KA Argo Semeru Diserempet KA Argo Wilis

Namun, untuk calon penumpang dewasa atau yang berusia di atas 18 tahun, PT KAI mewajibkan telah mendapat vaksin ketiga atau booster pertama. Bagi yang belum atau tidak dapat divaksin dengan alasan medis, diharapkan dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Eva juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan mudik agar datang lebih awal ke stasiun minimal satu jam sebelum keberangkatan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan segala persyaratan dan persiapan perjalanan telah terpenuhi dengan baik.

Perlu diketahui, bahwa imbauan tersebut diberlakukan demi kesehatan dan keselamatan bersama selama masa pandemi Covid-19. PT KAI Daop 1 Jakarta berharap agar seluruh calon penumpang dapat mematuhi aturan dan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku selama perjalanan.

BACA JUGA :  Catat Ya! Aturan Baru Naik Kereta Api di Libur Natal dan Tahun Baru
Tags: Eva ChairunisaImbauan PT KAI untuk Calon Penumpang Mudik: Perhatikan Aturan Vaksin!Kereta ApiPT KAI Daop 1 JakartaSurat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan
Previous Post

Studi Banding Fakultas Teknologi dan Informatika UNIBI dengan Fakultas Ilmu Komputer UNPAM

Next Post

Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Ratusan Masyarakat Ciamis Ikut Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Bersama Sandiaga Uno

Related Posts

Selaras dengan Asta Cita, BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Kesehatan Lewat Penyaluran Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
ADVERTORIAL

Selaras dengan Asta Cita, BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Kesehatan Lewat Penyaluran Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia

November 12, 2025
3.5k
NASIONAL

Jelang Nataru, Korlantas Polri Siapkan Skenario Operasi Lilin 2025

November 12, 2025
1.2k
BGN Catat 6.517 Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis Sepanjang 2025
NASIONAL

Kepala BGN: Kasus Keracunan MBG Terbanyak di Jawa Barat

November 12, 2025
1.2k
Saat Merasa Lelah dengan Dunia Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
KESEHATAN

Saat Merasa Lelah dengan Dunia Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

November 12, 2025
140
Densus 88 Temukan Aktivitas Online Terduga Pelaku SMA 72 di Dark Web
SERBA SERBI

Densus 88 Temukan Aktivitas Online Terduga Pelaku SMA 72 di Dark Web

November 12, 2025
142
AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa
ADVERTORIAL

AgenBRILink Dorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Simpul Keuangan Penggerak Ekonomi Desa

November 12, 2025
3.4k
Next Post
Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Ratusan Masyarakat Ciamis Ikut Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Bersama Sandiaga Uno

Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Ratusan Masyarakat Ciamis Ikut Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar Bersama Sandiaga Uno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com