TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Partai Prima telah lolos dalam tahap verifikasi administrasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Meski begitu, KPU akan melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap partai tersebut sebelum benar-benar dapat menjadi peserta Pemilu 2024, Sabtu 1 Maret 2023.
Keputusan lolosnya Partai Prima dalam tahap verifikasi administrasi tertera dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang dikeluarkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Jumat, 31 Maret 2023 di Jakarta.
“KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima dengan hasil sebagai berikut Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, status memenuhi syarat,” sebut Hasyim dalam surat pengumuman tersebut.
Namun, tahap verifikasi faktual masih harus dilakukan oleh KPU terhadap Partai Prima. Verifikasi faktual tersebut dijadwalkan akan dimulai pada Selasa, 4 April 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 21 April 2023.
Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi administrasi pada seluruh partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024. Namun, Partai Prima awalnya tidak lolos dalam tahap verifikasi administrasi tersebut. Sebagai tanggapan, Partai Prima mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mempermasalahkan langkah KPU yang tak meloloskan mereka dalam tahap verifikasi administrasi.
Wakil Ketua Partai Prima, Alif Kamal kepada Tangselxpress menjelaskan, dalam hal ini Partai Prima berhasil memenangkan gugatannya dan KPU akhirnya melakukan verifikasi administrasi ulang untuk Partai Prima. Setelah melalui tahap tersebut, kata Alif, Partai Prima akhirnya dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi perbaikan dan dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
Partai Prima berharap dapat memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual sehingga dapat menjadi salah satu peserta Pemilu 2024.
“Kita berharap semuanya berjalan dengan lancar proses verifikasi faktual ini, selesai di tahap pertama, enggak perlu perbaikan lagi. harapan kita begitu,” ujar salah satu perwakilan Partai Prima.
Jika Partai Prima dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual, mereka akan mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pemilu 2024, yaitu nomor 25. Namun, jika tidak memenuhi syarat, Partai Prima masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kekurangan mereka dalam tahap perbaikan selanjutnya.