• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 22 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Partai Prima Melangkah Maju sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Setelah Dinyatakan Memenuhi Syarat

sakti by sakti
April 1, 2023
in NASIONAL, NEWS, PILKADA 2024, POLITIK
Reading Time: 2min read
Partai Prima Melangkah Maju sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Setelah Dinyatakan Memenuhi Syarat

PRIMA Gerakkan Aksi Massa Menuju Mahkamah Agung untuk Minta Keadilan 

63
SHARES
140
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan bahwa Partai Prima telah lolos dalam tahap verifikasi administrasi perbaikan sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Meski begitu, KPU akan melakukan verifikasi faktual perbaikan terhadap partai tersebut sebelum benar-benar dapat menjadi peserta Pemilu 2024, Sabtu 1 Maret 2023.

Keputusan lolosnya Partai Prima dalam tahap verifikasi administrasi tertera dalam surat Pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang dikeluarkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Jumat, 31 Maret 2023 di Jakarta.

“KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Prima dengan hasil sebagai berikut Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, status memenuhi syarat,” sebut Hasyim dalam surat pengumuman tersebut.

BACA JUGA :  Miris, Presiden Iran Meninggal Dunia Sebelum Jadwal Berangkat ke Indonesia

Namun, tahap verifikasi faktual masih harus dilakukan oleh KPU terhadap Partai Prima. Verifikasi faktual tersebut dijadwalkan akan dimulai pada Selasa, 4 April 2023, dan hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 21 April 2023.

Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi administrasi pada seluruh partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024. Namun, Partai Prima awalnya tidak lolos dalam tahap verifikasi administrasi tersebut. Sebagai tanggapan, Partai Prima mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mempermasalahkan langkah KPU yang tak meloloskan mereka dalam tahap verifikasi administrasi.

Wakil Ketua Partai Prima, Alif Kamal kepada Tangselxpress menjelaskan, dalam hal ini Partai Prima berhasil memenangkan gugatannya dan KPU akhirnya melakukan verifikasi administrasi ulang untuk Partai Prima. Setelah melalui tahap tersebut, kata Alif, Partai Prima akhirnya dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi perbaikan dan dapat melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

BACA JUGA :  PDIP Dukung Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, Begini Respons Partai Golkar

Partai Prima berharap dapat memenuhi syarat dalam tahap verifikasi faktual sehingga dapat menjadi salah satu peserta Pemilu 2024.

“Kita berharap semuanya berjalan dengan lancar proses verifikasi faktual ini, selesai di tahap pertama, enggak perlu perbaikan lagi. harapan kita begitu,” ujar salah satu perwakilan Partai Prima.

Jika Partai Prima dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual, mereka akan mendapatkan nomor urut sebagai peserta Pemilu 2024, yaitu nomor 25. Namun, jika tidak memenuhi syarat, Partai Prima masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kekurangan mereka dalam tahap perbaikan selanjutnya.

Tags: Komisi Pemilihan UmumKPUPartai Prima Melangkah Maju sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Setelah Dinyatakan Memenuhi SyaratPemilihan UmumPemiluverifikasi administrasi perbaikan
Previous Post

20 Orang Tak Dikenal Menyerang Anak-Anak yang Sedang Membangunkan Sahur di Gang Kramat Rengas Ciputat

Next Post

Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Nekat Bobol Warung Kelontong Demi Beli Chip

Related Posts

Garuda Indonesia Diskon Harga Tiket Mudik Lebaran Hingga 19 Persen
NASIONAL

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga 14% Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Oktober 21, 2025
3k
Kisah Insipiratif UMKM Binaan BRI, Mengenalkan Batik Khas Tangerang Hingga Perluas Pasar ke Luar Negeri
ADVERTORIAL

Kisah Insipiratif UMKM Binaan BRI, Mengenalkan Batik Khas Tangerang Hingga Perluas Pasar ke Luar Negeri

Oktober 21, 2025
3.7k
Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih
NASIONAL

Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Oktober 21, 2025
3.2k
Sempat Viral, Polisi Bantah Ada Pemalakan di Warung Milik ‘Kang Mus’
MEGAPOLITAN

Sempat Viral, Polisi Bantah Ada Pemalakan di Warung Milik ‘Kang Mus’

Oktober 21, 2025
1.2k
Mensos Usulkan Soeharto, Gus Dur Hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
NASIONAL

Mensos Usulkan Soeharto, Gus Dur Hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Oktober 21, 2025
1.2k
Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa
NASIONAL

Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Oktober 21, 2025
1.2k
Next Post
Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Perdagangan Gelap Kayu Sonokeling Ilegal

Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Nekat Bobol Warung Kelontong Demi Beli Chip

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com