• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 3 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Status Kepegawaian Sipir Rutan Kelas I Tangerang Terancam Setelah Terlibat Transaksi Narkoba

sakti by sakti
Maret 27, 2023
in BANTEN, DAERAH, HUKUM, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
Lima Anggota Polda Jawa Tengah Terbukti Melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam Kasus SuapĀ 

Ilustrasi

764
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Seorang sipir Rutan Kelas I Tangerang bernama IC yang berusia 25 tahun, baru-baru ini ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam transaksi narkoba jenis ganja. Akibat dari tindakan tersebut, status kepegawaian IC saat ini sedang dipertanyakan dan dalam posisi terancam.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Masjuno mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan sementara status kepegawaian IC dari Kanwil Kemenkumham Banten, Senin 27 Maret 2023.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten. Masjuno juga menegaskan bahwa Kemenkumham Banten tidak akan mentolerir setiap kasus penyalahgunaan narkoba.

“Proses hukum kita serahkan ke aparat penegak hukum. Tidak ada mentolerir penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA :  Resmikan Ar-Rahmah Center, Wali Kota Tangerang: Semoga Bermanfaat

Tindakan IC yang terlibat dalam transaksi narkoba sangat tidak bisa diterima dan sangat merugikan. Sebagai seorang sipir, IC seharusnya memberikan contoh yang baik bagi para narapidana dan bertanggung jawab atas tugasnya sebagai penjaga keamanan Rutan. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh IC ini sangatlah tidak pantas dan tidak bisa ditolerir.

Dengan demikian, semua pihak harus menyadari bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan dampak yang akan ditimbulkan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Diharapkan agar dapat menghindari dan menghentikan penggunaan narkoba agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kendati begitu, semua pihak pun harus mendukung tindakan tegas yang diambil oleh pihak berwenang untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba dan memberikan sanksi yang setimpal bagi pelaku.

BACA JUGA :  Bus Bhineka Kecelakaan di Tol Japek, Enam Nyawa Melayang
Tags: GanjaRutan Kelas IsipirStatus Kepegawaian Sipir Rutan Kelas I Tangerang Terancam Setelah Terlibat Transaksi NarkobaTangerang
Previous Post

Bahaya Penyebaran Obat Golongan G Ilegal, MUI Tangsel Desak Penegak Hukum Bertindak

Next Post

Ini Isi Penjelasan Jokowi Soal Larangan Buka Puasa untuk ASN

Related Posts

Polri Bantu Pencarian dan Penyelamatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali
DAERAH

Polri Bantu Pencarian dan Penyelamatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

Juli 3, 2025
1.2k
Walkot Benyamin: Realisasi Investasi Triwulan I Tangsel Lampaui Target
TANGERANG SELATAN

Walkot Benyamin: Realisasi Investasi Triwulan I Tangsel Lampaui Target

Juli 3, 2025
1.1k
Buntut Dugaan Pemerasan, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dipatsuskan
MEGAPOLITAN

Polda Metro Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo Hari Ini

Juli 3, 2025
1.2k
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel
NASIONAL

Kasus Suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Juli 3, 2025
1.1k
Polisi Ingatkan Soal Keselamatan ke Anak-anak Bersepeda Listrik di Jombang
TANGERANG SELATAN

Polisi Ingatkan Soal Keselamatan ke Anak-anak Bersepeda Listrik di Jombang

Juli 3, 2025
824
Update dan Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama, 23 Ditemukan Selamat
DAERAH

Update dan Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama, 23 Ditemukan Selamat

Juli 3, 2025
3.2k
Next Post
Hentikan Ekspor Nikel Indonesia Digugat Uni Eropa

Ini Isi Penjelasan Jokowi Soal Larangan Buka Puasa untuk ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Ā© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

Ā© 2022 TangselXpress.com