TANGSELXPRESS – Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas V SD di Kabupaten Wonogiri menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengguncangkan hati siapa pun yang mendengarnya.
Kasus pencabulan ini langsung ditangani oleh pihak kepolisian Wonogiri, yang dipimpin oleh Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin 27 Maret 2023.
Kasi Humas AKP Anom Prabowo, yang merupakan juru bicara dari Kapolres Wonogiri, membenarkan bahwa kasus pencabulan itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Pelakunya adalah MMZ (21) yang masih tinggal di satu desa atau kelurahan dengan korban.
Menuirut Anom Prabowo, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban pamit hendak pergi ke Alun-alun. Namun, hingga malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, korban belum pulang dan tidak memberikan respon ketika dihubungi.
Pada hari Minggu keesokan harinya, kata Anom Prabowo, pelapor melakukan pencarian namun korban tidak ditemukan.
“Pelaku kemudian mengakui bahwa korban tidak pulang karena menginap di salah satu rumah bersama pelaku,” jelas Kasi Humas AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Mirisnya, korban dan pelaku tidur bersama di kamar, dan di tempat itu, pelaku melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli korban yang masih di bawah umur. “Hal itu kemudian dilaporkan ke Polsek. Yang jelas itu pencabulan, namun belum ada persetubuhan,” jelas Kasi Humas AKP Anom Prabowo.
Kejadian ini tentu sangat menyedihkan dan sangat tidak manusiawi. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pendidikan dan sosialisasi tentang kekerasan seksual harus terus ditingkatkan agar tidak ada lagi kasus seperti ini di masa depan. Kita harus bersama-sama mencegah dan memberantas tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak yang sangat rentan menjadi korban.