TANGSELXPRESS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak aparat kepolisian dan para penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan obat golongan G secara ilegal.
Pernyataan ini dilontarkan karena MUI Tangerang Selatan merasa prihatin dengan maraknya penyebaran obat tersebut yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, akhir-akhir ini marak tawuran di Tangerang Selatan yang diduga dipicu akibat mudahnya peredaran obat golongan G, Senin27 Maret 2023.
Seperti diketahui, obat golongan G adalah obat psikotropika yang hanya dapat diberikan oleh dokter dan hanya digunakan untuk tujuan medis tertentu. Namun, banyak orang yang menggunakan obat tersebut secara ilegal karena efeknya yang dapat membuat penggunanya merasa euforia dan bahkan halusinasi.
Selain itu, obat golongan G juga dapat menyebabkan ketergantungan dan kerusakan pada organ tubuh jika digunakan secara berlebihan.
Sekretaris MUI Tangerang Selatan, Abdul Rojak menekankan bahwa penyebaran obat golongan G secara ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, MUI mengimbau para penegak hukum untuk membongkar masalah ini secara tuntas dan menangkap pelaku-pelaku yang terlibat dalam penyebaran obat tersebut.
“MUI Tangsel mendesak aparat kepolisian dan para penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan obat Golongan G secara Ilegal,”terang Abdul Rojak kepada Tangselxpress.com.
“MUI memperingatkan agar para penegak hukum membongkar masalah ini secara tuntas dan menangkap pelakunya ke meja hukum,”tegas Abdul Rojak.
Dengan demikian, MUI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyebaran obat golongan G secara ilegal. Masyarakat, tegas Abdul Rpjak, diharapkan untuk melaporkan kejadian atau orang yang mencurigakan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam hal ini, MUI Tangsel menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penyebaran obat golongan G secara ilegal dapat membahayakan banyak orang dan perlu ditangani dengan serius oleh aparat kepolisian dan para penegak hukum. Semoga dengan pernyataan ini, penyebaran obat golongan G secara ilegal dapat dicegah dan pelakunya dapat ditindak secara tegas.