TANGSELXPRESS- Pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan dimulai pada 19 April 2023. Keputusan itu dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Keputusan tanggal cuti bersama tersebut maju dua hari dari SKB tiga menteri sebelumnya. Usulan tersebut bermula dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusulkan cuti bersama Lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April). Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26,” kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).
Budi mengatakan penambahan tanggal cuti bersama ini bertujuan mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik, yang diprediksi akan mulai terjadi sejak tanggal 18 April.
Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April, dengan begitu para pemudik memiliki waktu lebih banyak menuju kampung masing-masing.
Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Dia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.
“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” ujarnya.