TANGSELXPRESS – Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh komplotan polisi gadungan di Jl. Gang Kubur Joglo RT.008/003 Kelurahan Joglo Kecamatan Kembangan Jakarta Barat pada Kamis (2/3/2023) malam lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan dan Wakasat reskrim Kompol Niko Purba mengungkapkan, pelaku dalam kasus ini terdiri dari dua tim, di mana tim pertama melakukan cash on delivery (COD) dengan korban dan tim kedua mengaku sebagai polisi gadungan dengan menggunakan sebuah mobil.
Setelah korban sampai di lokasi yang ditentukan oleh tim pertama, transaksi dilakukan. Kemudian, tim kedua yang mengaku sebagai polisi datang dan menuduh korban sebagai penadah. Para pelaku kemudian mengambil barang, uang cash, dan ATM milik korban. Kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial, Selasa 14 Maret 2023.
“Pelaku berhasil diamankan sebanyak enam orang di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Kali Abang Tengah, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Gang Masjid Poncol, Kelurahan Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” terang Kombes Pol M Syahduddi.
“Pelaku-pelaku yang berhasil diamankan antara lain ZK (peran sebagai COD), DA (yang melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban), dan MSI (peran di motor),”ujarnya.
Dengan begitu M Syahduddi menjelaskan terkait kronologi itu, menurut dia bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 2 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban mengenal para pelaku melalui media sosial Facebook dan kemudian bertemu dengan pelaku a.n ZK untuk membeli sepeda motor ADV seharga sekitar 10 juta rupiah.
Setelah mentransfer uang, korban dituduh sebagai penadah oleh pelaku lain yang mengaku sebagai anggota polisi. Korban kemudian ditarik ke dalam mobil, diikat, dan dipukuli.
“Para pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak 34 juta rupiah, sehingga korban mengalami kerugian sebesar 44.550.000 rupiah. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kembangan,”bebernya.
Sementara, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan dibawa Pimpinan Kanit Krimum AKP Edi Budi, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Diaman Saragih, dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar melakukan olah TKP di sekitar lokasi kejadian.
Berkat kegigihan anggota, para pelaku berhasil diamankan dan beberapa barang bukti seperti lima unit sepeda motor, dua unit HP OPPO warna putih (alat untuk kejahatan), lima buah STNK asli kendaraan, tiga buah KTP palsu, sebuah buku rekening BCA, dan uang tunai senilai 9 juta rupiah berhasil disita.
Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan menambahkan bahwa polisi akan terus meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas semacam ini.
“Kami akan terus melakukan patroli dan meningkatkan keamanan di wilayah Jakarta Barat. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminalitas yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh komplotan polisi gadungan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli melalui media sosial. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk selalu menghubungi polisi jika menemukan tindakan kriminalitas yang mencurigakan.
Comments 1