TANGSELXPRESS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan inflasi di tingkat daerah seperti dalam pengendalian pandemi COVID-19. Dalam sebuah Podcast Kabinet dan Sekretariat Kabinet (Podkabs) episode 11, Mendagri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan sembilan langkah panduan daerah untuk melakukan pengendalian inflasi.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Presiden RI Joko Widodo agar Mendagri mengelola pengendalian inflasi di daerah masing-masing, Rabu 8 Maret 2023.
Beberapa langkah yang dilakukan untuk pengendalian inflasi adalah melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, melaksanakan rapat teknis Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan gerakan Pencanangan Gerakan Menanam.
“Bapak Presiden, Pak Jokowi pada bulan September memanggil saya ke Istana, Pak Tito sebagai Mendagri kendalikan inflasi daerah, itu perintah beliau. Artinya, saya mengendalikan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Beliau sampaikan, bikin sistem pengendalian seperti kita menangani COVID-19’,” terang Tito Karnavian seperti dikutip melalui setkab.go.id.
Selain itu, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan belanja tidak terduga (BTT) untuk dukungan pengendalian inflasi, dan memberikan bantuan transportasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Mendagri juga mengungkapkan bahwa dia telah membentuk tim yang dipimpin oleh Irjen dan dibantu oleh beberapa Dirjen. Tim ini juga dibantu oleh anak-anak IPDN yang pinter-pinter dan memiliki ketahanan kuat, piket 24 jam, dan terdiri dari 50 orang yang tiap hari ngecek-ngecek sesuai sembilan langkah yang telah ditetapkan.
Dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan timnya, diharapkan inflasi di tingkat daerah dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.