TANGSELXPRESS- Ada banyak fasilitas yang akan diberikan kepada PNS, TNI dan Polri yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Apa saja itu?
Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam kunjungan ke IKN mendampingi Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini, sudah ada 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit.
Hunian ini nantinya disediakan untuk ASN, TNI dan Polri.
“Rencana pembangunan hunian untuk ASN, TNI dan Polri serta mekanisme pemindahannya. Terdapat 16.990 personil yang akan pindah. Personil ini akan ditempatkan di 211 tower apartemen dengan kapasitas 11.619 unit,” tulis Suharso di unggahan Instagram @suharsomonoarfa, dikutip Jumat (24/2).
Suharso mengungkapkan sejumlah fasilitas akan diterima para PNS, TNI dan Polri, antara lain hunian atau fasilitas rumah dinas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Mereka juga akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN.
“Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga (ART),” Suharso menjelaskan.
Selain itu, terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI pindahn ke IKN, sambungnya.
“Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan,” jelasnya.