TANGSELXPRESS – Setelah dianiaya secara brutal oleh anak seorang pegawai pajak Jakarta Selatan (Jaksel) bernama Mario Dandy Satrio, saat ini korban penganiayaan bernama David dalam kondisi keadaan koma.
Hal tu terjadi, seperti dalam video yang diterima wartawan, tampak David sudah terkapar dan masih saja dihajar dengan pukulan dan tendangan di kepala, Jumat 24 Februari 2023.
Pasca David koma, beredar video saat David kecil melakukan syahadat sebagai syarat masuk Islam. David melakukan syahadat pada bulan Ramadhan tahun 2019 lalu.
Melansir akun Instagram @nuonline_id, David kecil yang memutuskan mengikuti jejak ayahnya untuk menjadi mualaf pada 3 tahun yang lalu. Tepatnya pada bulan Ramadhan tanggal 16 Juni 2019.
“Datang sendiri meminta disyahadatkan di Muntilan, Magelang. Mari bersama-sama kita berdoa untuk kesembuhan David,”tulis @nuonlne_id seperti dikutip RISKS.
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شَافِيَ إلَّا أَنْتَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقْمًا
Allāhumma rabban nāsi, adzhibil ba’sa. Isyfi. Antas syāfi. Lā syāfiya illā anta syifā’an lā yughādiru saqaman.Artinya, “Tuhanku, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit. Berikanlah kesembuhan karena Kau adalah penyembuh. Tiada yang dapat menyembuhkan penyakit kecuali Kau dengan kesembuhan yang tidak menyisakan rasa nyeri.”
“Semoga lekas membaik dan pulih kembali, David,”tulis dalamakun tersebut.
Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio alias MDS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David. Seperti diberitakan sebelumnya, MDS adalah anak seorang petugas pajak (Jaksel).
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio ditahan dan dijerat Pasal 76c dan 80 UU Nomor 35 Tahun 2014. MDS sebenarnya terancam hukuman 5 tahun penjara setelah tersangkut UU Perlindungan Anak terkait dengan revisi UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal tambahan 351 ayat 2 tentang perlindungan berat.