TANGSELXPRES – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut kebakaran jenggot soal adanya kabar penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pegawai DJP Jakarta Selatan. Kemenkeu pun ikut mengecam penganiayaan yang menyeret gaya hidup pegawai pajak.
Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengecam tindakan kekerasan dan tidak menyetujui gaya hidup boros dan pamer kekayaan anggota stafnya. Hal tersebut disampaikan Suryo Utomo melalui konferensi pers secara daring, Kamis 23 Februari 2023.
“Gaya hidup boros tidak sesuai dengan nilai-nilai organisasi. Gaya hidup mewah juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” terang Suryo Utomo.
Dengan begitu, Suryo berpendapat, pihaknya bersimpati kepada korban penganiayaan dan menegaskan kesediaannya untuk bekerja sama dengan otoritas hukum guna menyelesaikan kasus tersebut.
Suryo menjamin DJP akan melakukan pemeriksaan secara mendalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengaduan masyarakat terkait harta kekayaan pegawai yang belum terungkap.
“Investigasi atas masalah ini sekarang sedang dilakukan oleh otoritas hukum. Kami siap berkolaborasi, berkolaborasi, dan mendukung,”jelasnya.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo pun menjelaskan, pegawai DJP tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal. Kementerian Keuangan menyatakan secara konsisten mengambil tindakan disipliner terhadap pegawai yang terlibat korupsi dan pelanggaran integritas.
“Dirjen Pajak (DJP) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan saat ini sedang melakukan pemeriksaan. Jalankan prosedur pemanggilan untuk pemeriksaan pegawai yang bersangkutan, terang Yustinus dalam keterangan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.
Yustinus mengklaim Kementerian Keuangan memiliki sistem untuk menghentikan dan menangkap pelanggaran integritas. Kajian dan pencermatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara salah satunya (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Pajak dan Harta lainnya (ALPHA) sebagai sarana meminta pertanggungjawaban administrator negara atas kepemilikan pribadi mereka.
Sementara, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo meminta maaf kepada keluarga David, PBNU, dan GP Ansor atas perbuatan anaknya.
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor,” ungkapnya dalam video.
“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yg sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dengan demikian, dirinya pun menyadari jika perbuatan anaknya tersebut salah sehingga merugikan orang lain. Selain itu mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.







