TANGSELXPRESS- Kasus penganiayaan terhadap CDO, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor terus bergulir. Setelah MDS, sang pelaku ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memeriksa A atau AG (15), perempuan yang diduga memicu pelaku melakukan tindakan kekerasan.
“Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S,” jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (23/2).
Dalam pemeriksaan nanti, polisi akan meminta keterangan terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS. Sementara temannya, S saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu. Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini,” terangnya.
Disinggung soal kemungkinan para saksi yang tengah diperiksa akan jadi tersangka, Yossi menyebut hal itu tergantung fakta-fakta yang ada di lapangan terkait ada tidaknya keterlibatan mereka.
“Kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut,” tukasnya.