TANGSELXPRESS – Viral di media sosial, penganayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan (Jaksel) terhadap David berbuntut panjang. Penganiayaan yang terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 lalu, kini membawa Mario Dandy Satriyo ke jeruji besi.
Melansir akun Instagram @Lenterabangsaa_ mencuit, pelaku dan dua temannya kemudian menggiring David yang tadi diajak bertemu, ke sebuah gang sepi, Kamis 23 Februari 2023.
“Di sana korban dianiaya oleh 2 pelaku yang saat ini diamankan dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan. Korban David Pelaku utama Mario Dandy Satriyo menggunakan mobil Rubicon B 120 DEN dengan plat nomor asli B 2571 PBP,”tulis @Lenterabangsaa_ mencuit.
Sementara, Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro menyatakan bahwa dugaan penganiayaan telah dilaporkan dan didalami dalam kasus ini.
“Itu sudah saya laporkan. Tapi, kewenangan Kapolres hanya sebatas informasinya saja,” terang Kompol Tedjo Asmoro.
Terpisah, penyidikan kasus ini diumumkan Kapolres Jaksel Kombes Ady Ary Syam Indradi. David akan diperiksa setelah kondisi korban membaik.
“Penyelidikan masih berlangsung. Korban belum bisa dimintai keterangan,” imbuhnya.