TANGSELXPRESS – Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap salah satu kelompok debt collector yang kabur ke Saparua, Ambon usai aksinya memaki-maki polisi viral di media sosial. Pelaku berinisial LW itu tak berkutik setelah pelariannya dihentikan polisi.
Seperti diketahui, pelaku berinisial LW tersebut adalah sosok debt collector yang telah membentak anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet, Aiptu Evin Susanto. Penangkapan tersebut terjadi usai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran marah hingga darahnya mendidih ketika melihat perlakuan debt collector terhadap anggotanya yang dibentak, Kamis 23 Februari 2023.
Tampak dalam video viral saat penangkapan, tampak LV dengan mengenakan swetter hitam berkerudung tengah digelandang polisi melalui Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten. LV ditangkap untuk dibawa ke Jakarta guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dalam kasus video viral bentak-bentak polisi.
“Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku. Kami subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi,” terang Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan.
Seperti Diberitakan sebelumnya, kelompok debt collector atau mata elang yang tertangkap kamera meneriaki polisi telah ditahan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung mengusut kasus itu dengan mengejar debt collector yang membentak polisi viral di media sosial.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan kembali hal tersebut, pada Rabu 22 Februari 2023 kemarin. Polisi kini telah menahan ketiga debt collector tersebut dan satu lagi tengah kabur di kampung halamannya di Ambon.