• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 17 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pakai Sabu, Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi

admin by admin
Februari 21, 2023
in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Pakai Sabu, Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Pakai sabu ditangkap polisi

68
SHARES
151
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sebanyak dua orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi. Ke dua pelaku berinisial ES dan VG ditangkap saat di rumah yang berada di Jalan Manunggal, Keurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0.56 gram yang dibungkus plastik bening dari saku celana pelaku ES. Akibat penangkapan itu, ke dua pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Tanjungpinang, Senin 21 Februari 2023.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi menjelaskan terkait itu. Menurut Efendi, anggotanya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA :  UNPAM dan Klinik WDH Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Para Dosen dan Karyawan

“Penangkapan pelaku ES dan VG disebuah rumah di Jalan Manunggal Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang. Selanjutnya Tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 4 paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0.56 gram,”terang AKP Efendi.

Dengan adanya peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 0.56 gram, 1 unit handphone merk strawberry warna hitam beserta kartu didalamnya, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 buah mancis gas yang telah dimodifikasi, 1 bundel plastik bening, 1 buah gunting dan 1 unit handphone merk vivo warna biru beserta kartu didalamnya.

Akibat perbuatannya itu, kin pra pelaku diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untukdilakukan pemeriksaan. Pelaku terancam Pasal 114 ayat  1dan atau pasal 112 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

BACA JUGA :  Ingat! Merusak Police Line Bisa Dipenjara 9 Bulan
Tags: bongditangkapguntinghandphonepolisiSabuTanjungpinang
Previous Post

Basecamp Curanmor Digerebek Polisi, 5 Pelaku Ditangkap

Next Post

Kapolri dan PSSI Sepakat Berantas Mafia Bola

Related Posts

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros
DAERAH

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Januari 17, 2026
3.3k
Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka
MEGAPOLITAN

Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka

Januari 17, 2026
136
Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi
SELEBRITI

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Januari 17, 2026
138
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
141
Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali
SELEBRITI

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali

Januari 17, 2026
151
Berburu Durian Black Thorn Lereng Muria Pati, Legitnya Kelas Dunia
DAERAH

Berburu Durian Black Thorn Lereng Muria Pati, Legitnya Kelas Dunia

Januari 17, 2026
3k
Next Post
Kapolri dan PSSI Sepakat Berantas Mafia Bola

Kapolri dan PSSI Sepakat Berantas Mafia Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com