TANGSELXPRESS – Empat pelaku pencurian motor berhasil ditangkap polisi. Hal itu menyusul dengan adanya korban kehilangan motor bernama Galang Rambu Anarki usia 30 tahun.
Empat pelaku yang tergolong sindikat tersebut tak berkutik usai aksi pencuriannya di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang terendus pleh polisi, Selasa 21 Februari 2023.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menerangkan penangkapan ke empat pelaku tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan polisi pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu, yang dibuat korban bernama Galang Rambu Anarki (30).
Korban melaporkan aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Irigasi Sipon Gang. H. Amit RT 04 RW 04, Gondrong Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Penangkapan terhadap 4 tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
“Empat tersangka yang diamankan tersebut berinisial DL (33), FA (36), H (30) dan K (26). Penangkapan terhadap 4 tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Cipondoh di Kampung Bitung RT 004 RW 03, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, di rumah kontrakan tempat persembunyian mereka,” terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dengan emikian, Zain menjelaskan kronologo saat petugas menangkap pelaku. Menurut ZAIN, tertangkapnya empat orang tersangka pencurian sepeda motor ini dilakukan berdasarkan signal GPS yang terpasang pada motor Scoopy milik korban.
“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP dan mendapatkan petunjuk GPS yang di pasang di Honda Scoopy korban, berdasarkan petunjuk GPS tersebut bahwa motor berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang,” ujar Zain.
Dengan adanya peristiwa itu, kini para pelaku diamankan di Mapolsek Cipondoh, Kota Tangerang bersama barang bukti tiga unit sepeda motor hasil cuiran. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 363 KUHPidana.