• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Basecamp Curanmor Digerebek Polisi, 5 Pelaku Ditangkap

admin by admin
Februari 21, 2023
in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Basecamp Curanmor Digerebek Polisi, 5 Pelaku Ditangkap

5 pelaku curanmor ditangkap polisi

69
SHARES
154
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sebanyak 5 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YP Alias O, VO Alias V, SH Alias S, AR Alias J dan ET Alias E berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri. Penangkapan itu menyusul adanya laporan masyarakat yang kehlangan kendaraan saat parkir Maritim Square,Batu Ampar, Batam.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengungkapkan kronologis kejadian penangkapan tersebut. Menurut Robby, peristiwa itu bermula pada tanggal 18 Januari 2023 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat kehilangan motor saat parkir di Maritim Squere Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

“Pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 02.00 dalam keadaan terkunci stang. Kemudian sekira pukul 04.17 wib setelah kembali ke parkiran sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran,” terang AKBP Robby Topan Manusiwa.

BACA JUGA :  Waspada, Begini Ciri-ciri Phising Via Aplikasi WhatsApp

“Adapun kendaraan sepada motor milik pelapor yaitu honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2913 QU atas nama STNK/BPKB Siti Asnah dengan nomor angka mh1jm8114lk108848,”bebernya.

Dengan demikian, pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib, tim opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku kendaraan bermotor (sindikat curanmor) di wilayah Kota Batam.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, kemudian tim opsnal subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri menuju ke lokasi terduga di daerah Ruli Baloi Kolam, yang merupakan basecamp motor hasil curian.

“Setibanya dilokasi tim opsnal jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 5 (lima) orang terduga yang mana terduga pelaku tersebut adalah sindikat jaringan kasus pencurian kendaraan bermotor diwilayah kota batam yang berperan sebagai pemetik (pelaku pencurian),”jelas AKBP Robby Topan Manusiwa.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Anggotanya Terlibat Kasus Curanmor, TNI AD Pastikan bakal Beri Hukuman Maksimal

“Adapun modus para pelaku dalam melakukan pencurcian dengan mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan menggunakan gunting untuk merusak kunci kontak, para pelaku dalam melakukan aksinya lebih dari 30 (tiga puluh) tkp diwilayah kota batam,”pungkasnya.

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamanan barang bukti 4 unit motor dengan berbagai merk, 7 unit HP dengan berbagai merk, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah gunting warna orange, 1  buah pisau dengan gagang warna coklat dan 1 set onderdil motor yang sudah dibongkar.

Akibat perbuatannya, kelima pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Tags: 5 pelakubasecmpBatamCuranmorcurianmotorpolisi
Previous Post

Tak Patuhi Lalu-lintas, 244 Warga Bali Kena Tilang ETLE

Next Post

Pakai Sabu, Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Related Posts

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos
SELEBRITI

Viral Video Karaoke Diduga Ricky Harun dengan LC, Warganet Gaduh di Medsos

Januari 17, 2026
147
Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros
DAERAH

Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak,11 Orang di Dalam, Pencarian Fokus di Maros

Januari 17, 2026
3.3k
Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka
MEGAPOLITAN

Heboh di TransJakarta! Dua Pria Pelaku Masturbasi Resmi Jadi Tersangka

Januari 17, 2026
141
Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi
SELEBRITI

Tak Semudah Itu Dimaafkan! Mawa Beberkan Dua Syarat untuk Insanul Fahmi

Januari 17, 2026
142
Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Panggil Camat dan Lurah Pondok Aren Bahas Penanganan Sampah

Januari 17, 2026
147
Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali
SELEBRITI

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali

Januari 17, 2026
159
Next Post
Pakai Sabu, Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Pakai Sabu, Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com