TANGSELXPRES – Pengamat kebijakan publik dan politik, Adib Miftahul menilai perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten rawan titipan kelompok. Sebab, perekrutan tersebut masuk tahun politik disinyalir sagat rawan penyusup suatu kelompok yang memiliki agenda memenangkan partai tertentu.
Seperti diketahui, anggota tim seleksi ditunjuk langsung KPU RI tanpa melalui proses rekrutmen terbuka. Perekrutan secara tertutup tersebut dicurigai memiliki unsur konflik kepentingan, Sabtu 18 Februari 2023.
Menurut Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang itu menegaskan, bukan lagi menjadi rahasia umum rawan titipan pada perekrutan anggota KPU Banten. Tahun politik, kata Adib, rawan kepentingan yang menyusup pada penyelenggara Pemilu.
“Saya berpandangan masalah perekrutan anggota KPU Banten yang disinyalir merupakan titipan kelompok sudah bukan menjadi rahasia umum,” terang Adib Miftahul.
“Tim pansel harus maksimal dengan filterisasi ketat, bagaiaman konsep menghasilkan pemimpin yang baik, contohnya. Pemilu punya terobosan apa, karena di KPU ini Pemilu baik, menghasilkan pemimpin dan kegembiraan bagi rakyat,”ujarnya.
Meski demikian, Adib berharap perekrutan anggota KPU Banten dilakukan dengan pengecekan secara detail, sperti pengecekan daftar riwayat hidup dengan dilakukan Kerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Pengecekan daftar riwayat hidup penting dan menyeluruh, harus semi pemeriksaannya seperti seleksi BIN, diusia 17 sampai sekarang ngapain saja itu jelas. Jangan sampai yang dikhawatirkan haparan menjadi titipan kepentingan parpol,”bebernya.
Kendati begitu, dalam melakukan seleksi timsel mencari orang-orang terbaik dan layak menjadi anggota KPU. Tentu hal itu tercipta hanya dengan mengedepankan sikap kejujuran dan objektivitas yang ketat. Sesuai dengan UU penyelenggara Pemilu, sesuai dengan kode etik, timsel memiliki otoritas untuk menyatakan lolos tidaknya seseorang.