TANGSELXPRESS – Seorang mahasiswa Universitas Pelita Harapan Tangerang Selatan berinisial AN tengah viral di media sosial Twitter. Pasalnya, mahasiswa tersebut merupakan korban penganiayaan oleh mantan pacarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, AN menjadi korban penganiayaan oleh mantannya tersebut terjadi pada November 2022 lalu. Namun, baru kali ini pihaknya melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 18 Februari 2023.
Sementara, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih saat dihubungi Tangselxpress membenarkan terkait adanya laporan itu. Menurut Galih, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan.
“Benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima laporan polisi dari a.n. A.S. yang melaporkan dugaan tindak peenganiayaan,”terang Ipda Galih kepada Tngselxpress.
“Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel,”ujarnya.
Meski demikian, Galih menjelaskan terkait peristiwa yang dilaporkan mahasiswa Universitas Pelita Harapan tersebut. Galih menegaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada akhir November 2022 lalu.
“Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu,”bebernya.
Bahkan, pihak kampus pun kabarnya ikut mendukung pelaporan yang dialami anak didiknya. Sekedar informasi, dalam laporannya itu, mahasiswa Universitas Pelita Harapan membawa bukti visum dari Rumah Sakit Medika Tangerang Selatan.