TANGSELXPRESS – Pria berinisia ER (26) tak berkutik setelah ditangkap polisi usai membuang korban tabrak lari di Kawasa Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. ER diamankan polisi setelah video detik-detik membuang korban di lokasi peternakan viral di media sosial.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi behasil mengidentifikasi kejadian dan melakukan pelacakan terhadap ciri-ciri pelaku.
“Setelah upaya yang kami lakukan untuk mengidentifikasi kejadian, kemudian identifikasi ciri-ciri kendaraan dan pelaku, maka pada hari ini pukul 14.00 WIB berhasil diamankan,” terang Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady seperti dikutip melalui PMJNews.
Dengan begitu, Fuady menjelaskan, pihaknya saat ini masih menggali keterangan pelaku. Menurut dia, status ERA baru akan ditentukan setelah pemeriksaan.
“Karena baru diamankan, masih kita mintai keterangan, dan nanti akan kita tentukan status dari pelaku,” ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, STNK, dan handphone pelaku, serta baju yang dipakai saat insiden tabrak lari.