TANGSELXPRESS – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan pelaku pelempar bus Persis Solo. Sebanyak tujuh suporter Persita Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketujuh suporter tersebut masing-masing berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18). Mereka ditangkap usai melakukan pelemparan terhadap bus official Persis Solo, Senin 30 Januari 2023.
Kejadian tersebut terjadi usai laga pertandingan Persis Solo melawan Persita Tangerang, pada sabtu 28 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, di jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto, menuturkan, kami tengah menangkap sedikitnya tujuh orang tersangka, kelompok dari supporter Persita Tangerang yang melakukan pelemparan batu.
“Ketujuh tersangka berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18), mereka melempari 2 bus Persis Solo yang tengah melintas, sehingga mengakibatkan kerusakan dan korban terluka,” terang AKBP Faisal Febrianto ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 30 Januari 2023.
Aksi anarkis tersebut, kata Faisal, aksi balas dendam, yang dilakukan oleh suporter Persis Solo pada saat Persita bertandang di Piala Presiden 2022.
“Mereka sudah merencanakan aksi penyerangan atau pelemparan terhadap suporter Persis Solo adalah aksi balas dendam dikarenakan pada saat Persita bertandang di Persis Solo (Piala Presiden 2022),” katanya.
“Kemudian, suporter Persis Solo melakukan sweeping terhadap suporter Persita dan menghina dan berkata kasar,” tambahnya.
Atas perbuatanya, ketujuh tersangka di jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 5 tahun 6 bulan.