TANGSELXPRESS – Pria inisial DS (19) ditangkap Polresta Bengkulu lantaran tega membunuh marbot masjid inisial MR (23) pada Jumat (27/1) lalu.
MR (23) diketahui merupakan marbot masjid di wilayah lokalisasi di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan, pelaku DS tega membunuh korban karena tersinggung terhadap perkataan korban.
Dia menjelaskan, usai mendapatkan informasi adanya kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.
“Dan menangkap pelaku kurang lebih 1×24 jam tepatnya pada Sabtu (28/1) pukul 17.30 WIB,” kata Aris di Bengkulu, Minggu (29/1).
Aris mengungkapkan, antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan emosional seperti berteman dan sebagainya.
Selain itu, kata Aris, korban dan pelaku baru pertama kali bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku merupakan warga Desa Padang Capo, Kabupaten Seluma, namun ditangkap di Desa Karang Nanding, Kecamatan Selagan Bungin, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Aris mengatakan, pelaku ditangkap karena tim menemukan handphone milik DS di tempat marbot masjid.
Pelaku usai dari wilayah lokalisasi mampir ke tempat korban untuk menumpang charger handphone miliknya.
Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Menurut Aris, pihaknya juga melakukan menyita barang bukti berupa satu kain sarung, satu kemeja, satu celana panjang, satu unit handphone dan satu unit SPM grandong.
“Saat ini tim sedang melakukan pencarian barang bukti berupa pisau yang dibuang pelaku di wilayah Betungan,” ujarnya.
Pelaku Ngaku Menyesal
Pelaku DS mengaku telah melakukan pembunuhan dan menyesal serta ingin bertanggungjawab atas perbuatannya terhadap korban.
“Benar saya melakukan pembunuhan tersebut karena saya tersinggung dengan ucapan korban,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol David Tampubolon menambahkan, kasus pembunuhan tersebut bermula sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu, kata dia, saksi M mendengar suara orang menggedor pintu rumah dan saat dibuka, korban dalam posisi berdiri sambil memegang perutnya.
Melihat kondisi korban seperti itu, saksi M langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat yakni inisial S.
“Dan langsung membawa korban ke rumah sakit M Yunus Kota Bengkulu,” ungkap David.
Menurut dia, saat korban menerima tindakan medis awal di ruang Instalasi Gawat Darurat IGD RS M Yunus tersebut, korban meninggal dunia.
Jenazah korban MR dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka yang berada di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Bengkulu.