TANGSELXPRESS – Peran eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Santoso pada bulan Desember 2022 lalu, terungkap.
Samanhudi diduga ikut membantu merancang aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan rumah dinas tersebut.
Aksi itu diduga dilakukan oleh Samanhudi saat menjalani penahanan di sebuah lembaga pemasyarakatan bersama lima tersangka lainnya.
Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021.
Menurut dia, saat itu tersangka yang telah ditangkap lebih dulu yakni N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah.
“Di sana mereka ketemu dan tersangka S (Samanhudi Anwar) memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu melakukan ‘curas’ pada bulan Desember 2022,” kata Totok di Surabaya, Jumat (27/1).
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pernah ditahan KPK dalam kasus tindak pidana suap pada 2018 dan divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tipikor.
Totok mengungkapkan, Samanhudi tidak mendapat bagian dari hasil perampokan karena yang bersangkutan hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.
Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami. Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.
“Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bersikap kooperatif saat ditangkap di luar rumahnya.
“Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif,” ujar Lintar.
Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku (selain SamanhudiĀ Anwar), sementara dua pelaku lainnya masih buron.