• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Korupsi BTS Kominfo Terus Bergulir, Satu Orang Kembali Jadi Tersangka

admin by admin
Januari 25, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Terkait Dugaan Korupsi di Bangkalan, KPK Sebut Sudah Ada Tersangkanya

Ilustrasi Korupsi (Foto: Tribun Pekanbaru.com)

81
SHARES
181
VIEWS

TANGSELXPRESS – Perkara dugaan tidak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur “base transceiver station” (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terus bergulir.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, pihaknya kembali menetapkan satu tersangka pada kasus tersebut yakni berinisial MA.

“Pada hari ini penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka, yaitu saudara MA berdasarkan dua alat bukti,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Selasa (24/1).

Kuntadi menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari kepada MA di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Penahanan terhitung sejak 24 Januari sampai dengan 12 Februari 2023 dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” katanya.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di PT ASDP, Tiga Diantaranya Pejabat Negara

Adapun peran tersangka MA dalam perkara ini adalah sebagai Account Director PT Huawei Tech Investment (PT HWI) telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Tersangka AM bersama-sama tersangka ALL bermufakat jahat melakukan konspirasi pengadaan proyek tersebut mulai dari perencanaan, penetapan harga, dan seterusnya sehingga pada akhirnya PT HWI dinyatakan sebagai pemenang,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka AM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA :  Menteri PPPA Dorong Petugas Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Ditambah

Sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Hingga kini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur “Base Transceiver Station” (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 telah ditetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka.

Tags: Kejagungkejaksaan agungkorupsiKorupsi BTS Kominfo
Previous Post

Kelewat Sadis, Masa di Kota Sorong Bakar Hidup-Hidup Wanita hingga Tewas

Next Post

Buronan Kasus Korupsi Dibekuk KPK, Tersangka Bukan Orang Sembarangan

Related Posts

Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel
MEGAPOLITAN

Gelar Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Kerahkan 2.939 Personel

November 17, 2025
1.2k
Perkuat Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
ADVERTORIAL

Perkuat Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur

November 17, 2025
3k
Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel
TANGERANG SELATAN

Benyamin Apresiasi Keberhasilan Siskamling Terpadu: Bukti Kolaborasi 4 Pilar Jaga Keamanan Tangsel

November 17, 2025
2.9k
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat
NASIONAL

Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Minta Penanganan Bullying Diperkuat

November 17, 2025
140
Sinergi ADV Nusantara Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” Sebagai Apresiasi Kebijakan Penyekatan Pakaian Bekas Ilegal
NASIONAL

Sinergi ADV Nusantara Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” Sebagai Apresiasi Kebijakan Penyekatan Pakaian Bekas Ilegal

November 17, 2025
2.9k
Mobil Listrik Oleng di Tanjung Priok, Tabrak 3 Motor dan Sejumlah Gerobak 5 Orang Luka-Luka
MEGAPOLITAN

Mobil Listrik Oleng di Tanjung Priok, Tabrak 3 Motor dan Sejumlah Gerobak 5 Orang Luka-Luka

November 17, 2025
148
Next Post
KPK

Buronan Kasus Korupsi Dibekuk KPK, Tersangka Bukan Orang Sembarangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com