TANGSELXPRESS – Sadis! begal motor di Pagedangan tebas korban dengan parang. Pelaku berinisial PP (26) pun tak bisa berkutik setelah ditangkap jajaran reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), usai menebas Sardinah (64) untuk menguasai motornya.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Polres Tangsel, pelaku menjalankan aksinya pada Minggu 22 Jnuari 2023 kemarin pagi, di Kampung Cihaur, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tak buuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Jakarta Selatan usai merampas kendaraan korban, Selasa 24 Januari 2023.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan terkait itu. Menurut Faisal, pelaku menjalankan aksinya dengan modus pura-pura menjadi penumpang ojek korban.
“Modus pelaku pura-pura menjadi penumpang dari korban dan kemudian di tengah jalan pelaku melakukan aksinya. Pada pukul 14:00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan berencana maupun perampasan dengan kekerasan,”terang AKBP Faisal Febrianto.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subs 338 KUHP dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.