TANGSELXPRESS – Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali bergerak, satu terduga teroris inisial AW ditangkap.
Terduga teroris tersebut ditangkap di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1) pagi.
Usut punya usut, tersangka tindak pidana terorisme itu merupakan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, AW ditangkap di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
“Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39),” kata Ramadhan, Minggu (22/1).
Menurut Ramadhan, AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Selain itu, kata Ramadhan, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap tiga orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jakarta dan Tangsel, Jumat (20/1).
Ramadhan menyebut, ketiga tersangka berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan SN.
“Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara,” kata Ramadhan.
Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
“Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO),” bebernya.
Tersangka ARH dan SN, kata Ramadhan, DPO penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021.
“Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet,” ujarnya.
Keterlibatan kedua tersangka, lanjut Ramadhan, berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror.
“Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021,” pungkas Ramadhan.