TANGSELXPRESS – Seseorang berinisial SN ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kota Tangerang Selatan.
Selain menangkap SN, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua orang lainnya di wilayah Jakarta.
Usut punya usut, ketiganya ditangkap lantaran terlibat dalam tindak pidana terorisme dari jaringan berbeda.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, ketiga tersangka berasal dari dua jaringan berbeda.
Ramadhan menjelaskan, masing-masing tersangka berinisial AS, ARH dan SN.
“Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara,” ucap Ramadhan, Jumat (20/1).
Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.
Sementara, untuk tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Menurut Ramadhan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
“Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.
Tersangka ARH dan SN, kata Ramadhan, DPO penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021.
“Kedua tersangka ini berasal dari kelompok organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah cabang Condet,” ujarnya.
Keterlibatan kedua tersangka, lanjut Ramadhan, berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror.
“Namun, berhasil digagalkan pada tahun 2021,” terang Ramadhan.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri tengah memeriksa ketiga tersangka secara intensif.