TANGSELXPRESS – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mencapai 30 persen. Usulan tersebut disampaikan Yaqut pada Kamis 19 Januari 2023 kemarin, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) membahas persiapan penyelenggaraan haji tahun 2023 bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber menjelaskan, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. Angka tersebut lebih rendah dari usulan awal yang sebelumnya mencapai Rp 98.893.909,11, Jumat 20 Januari 2023.
Melansir PMJnews, dibanding dengan tahun sebelumnya usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara usulan untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Angka itu untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; Living Cost Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip TANGSELXPRESS melalui PMJnews.
Dengan begitu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa usulan tersebut atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian.