TANGSELXPRESS – Seorang pria berinisial AP (21) nekat meminta uang kembali setelah merasa tidak puas dengan cewek BO yang dikencaninya. Akibat aksinya itu, AP jadi bulan-bulanan tujuh remaja saat keluar dari tempat kencan.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Keplosian Sektor (Polsek) Tamansari, Polres Jakarta Barat menjelaskan terkait itu. Berdasarkan keterangan polisi, sebanyak tujuh orang berinisial AR (17), RM(17), MR (19), DAC (18), FDS (16), F (16) dan RF (14) diamankan usai peristiwa tersebut.
Peristiwa pengeroyokan itu berawal ketika AP berkenalan dengan cewek open BO lewat apliksai MiChat. Tak mau pikir panjang, AP langsung memboking cewek BO tersebut dengan harga kesepakatan Rp 350 ribu sekali kencan, Kamis 19 Januari 2023.
Namun, usai bertemu justru AP kesal lantaran servis cewek itu tak sesuai kesepakatan. AP meluapkan emosinya dan meminta uang yang sudah dibayar untuk dikembalikan. Tak terima dengan kelakuan AP, cewek BO tersebut melaporkan kepada teman-temannya.
Berawal dari itu, pengeroyokan itu pun terjadi. Tujuh teman cewek BO itu tak terima usai AP menikmatinya dan meminta uang kembali. Disitu AP jadi bulan-bulanan dan bogem mentah perlahan-lahan bersarang ditubuhnya. Tak terima diperlakukan seperti itu, AP pun melaporkan ke polisi.
“Ketujuh pelaku berhasil diringkus tim Subnit Jatanras Resmob Polsek Metro Tamansari berdasarkan laporan korban LP/B/06/I/2023/Sektro Tamansari, tanggal 17 Januari 2023,” terang, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui keterangan tertulis yang berhasil diterima wartawan.
Menurut Yonky, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa 17 Januari 2023 sekitar pukul 02:00 WIB, di Komplek 38, Kelurahan Tamansari, Kecamatan, Tamansari, Jakarta Barat. Pelapor dihajar saat akan keluar dari lokasi usai bersama cewek.
“Awal mula kejadian, saat itu pelapor berkenalan dengan perempuan lewat aplikasi MiChat, pelapor lalu mem-bookingnya seharga Rp 350 ribu. Perempuan itu meminta bayaran terlebih dahulu. Namun setelah dibayar ternyata tidak sesuai perjanjian, pelapor pun kesal dan meminta uangnya dikembalikan,”jelas AKBP Rohman Yonky Dilatha.
“Saat pelapor ingin keluar dari TKP, pelapor langsung dihampiri oleh teman-teman perempuan itu dan langsung memukuli pelapor,”bebernya.
Akibat perbuatannya itu, tujuh remaja tersebut pun langsung diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Para pelaku pun diamankan di Mapolsektro Kembangan, kini para terancam pasal 170 KUHP.







