TANGSELXPRESS – Misteri kematian satu keluarga tewas akibat keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi, mulai terkuak.
Kasus yang menggegerkan warga di Kota Bekasi tersebut, telah menewaskan tiga orang yang masih satu keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus keracunan tersebut merupakan pembunuhan.
“Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana,” kata Trunoyudo di Jakarta, Kamis (19/1).
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut.
Selain itu, Trunoyudo juga belum mengungkapkan siapa saja yang menjadi pelaku kejahatan tersebut.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan menjelaskan lebih dalam pada konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis (19/1) ini.
Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan.
Makanan dikonsumsi di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1) lalu.
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23), dan MR (17). Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang.