TANGSELXPRESS – Misteri kematian satu keluarga yang diduga akibat keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi, mulai terkuak.
Pada kasus memilukan tersebut, tiga orang yang masih satu keluarga dilaporkan harus meregang nyawa.
Peristiwa yang memantik perhatian publik serta membuat polisi bergerak cepat tersebut, terjadi pada Kamis (12/1) lalu.
Polda Metro Jaya menyebut, pada kasus tersebut terdapat unsur pidana, hingga saat ini ada beberapa orang telah diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama.
Kerjasama tersebut antara tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
“Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini,” jelas Trunoyudo di Jakarta, Selasa (17/1).
Namun demikian, Trunoyudo belum bisa membeberkan siapa saja ketiga pelaku tersebut.
Menurut dia, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motifnya.
“Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan,” kata Trunoyudo.
“Untuk penanganan perkara ini akan diajukan proses penyidikan, artinya benar adanya suatu tindak pidana,” imbuh Trunoyudo.
Sebelumnya, dilaporkan satu keluarga di rumah kontrakan di RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis (12/1).
Dari lima orang yang ditemukan, tiga diantaranya telah meninggal dunia. Sedangkan dua orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Bantargebang.







