TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya mengendus industri rumahan produksi liquid vape berbahan sabu-sabu. Rumah yang berada di Kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat tersebut akhirnya disegel polisi usai digerebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cuka Bandara Soekarno-Hatta.
Informasinya, rumah produksi liquid vape berbahan sabu-sabu tersebut dihuni para pelaku sejak dua hari terakhir. Bahkan warga sekitar pun tak pernah mengerti aktifitas orang-orang yang sering kluar masuk rumah tersebut, Minggu 15 Januari 2023.
Sementara, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan terkait penggerebekan rumah produksi liquid berbahan sabu-sabu. Menurut Juharsa, liquid vape yang dijual bebas dari produksi tersebut mengguakan bahan sabu dan bahan ain seperti metilendioksimetamfetamina.
“Untuk pembuatan likuid yang berasal dari sabu, dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina) atau alat yang lain serta alat masak yang lain diolah barang ini menjadi likuid,”terang Kombes Pol Mukti Juharsa.
“Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas,” ujarnya.
Dengan begitu, Mukti menjelaskan, rumah produksi liquid berbahan sabu tersebut merupakan sebuah kontrakan. Rumah tersebut, kata Mukti, baru ditempati para penghuni dua hari.
“Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat,”pungkasnya.