TANGSELXPRESS – Artis Venna Melinda melaporkan suaminya yakni aktor Ferry Irawan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus yang menyedot perhatian publik di tanah air tersebut ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya berencana memeriksa lagi artis Venna Melinda terkait kasus KDRT.
“Besok rencananya, sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris,” kata Dirmanto di Surabaya, Rabu (11/1).
Menurut dia, pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik.
“Jadi kami lakukan pemeriksaan tambahan besok karena kemarin belum cukup,” katanya.
Dirmanto mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda usai mendapat KDRT.
“Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana karena yang bersangkutan sempat ke dokter dengan hidung terluka, sekarang lagi diperiksa,” ujarnya.
Selain memeriksa dokter, kata dia, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Dia mengatakan, hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT.
“Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup,” ujarnya.
Ferry Irawan Sempat Meminta Maaf
Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (9/1).
“Terlapor Senin itu kan pagi rencananya (diperiksa). Pada saat berkas perkara polres dilimpahkan pagi, kami melakukan pemeriksaan, cuma dia menyatakan sakit kemudian minta waktu pemeriksaan. Sore datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf,” katanya.