TANGSELXPRESS – Revaldo lagi-lagi ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Revaldo saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Penangkapan Revaldo dibenarkan Direktur Resere Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. “Iya..iya betul ditangkap,” kata Mukti.
Namun, Mukti enggan menerangkan lebih lanjut kapan dan dimana Revaldo ditangkap. Demikian juga berapa banyak barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, sang aktor ditangkap di rumahnya pada Rabu (11/1) malam. Namun, Donny enggan membeberkan barang bukti narkoba yang disita saat penangkapan.
“Kemarin ditangkap di kediamannya,” ucap dia.
Revaldo, bukan kali ini saja berurusan hukum terkait masalah narkoba. Dia menjalani hidupnya di jeruji besi selama dua tahun setelah ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada April 2006 silam.
Setelah bebas, Revaldo kembali berurusan dengan polisi pada Juli 2010. PN Jakarta Barat yang menyidangkan kasusnya memvonis Revaldo dengan hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp 1 miliar.