TANGSELXPRESS – Nama Dito Mahendra kembali ramai diperbincangkan oleh Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK). Pasalnya, Dito Mahendra kini tengah diburu lantaran tiga kali tidak hadir untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan dugaan korupsi mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Perburuan terhadap Dito Mahendra dilakukan menyusul pemanggilan yang dilakukan penyidik KPK tidak membuahkan hasil. Padahal, lembaga anti rasuah tersebut sudah melayangkan panggilan kepada Dito Mahendra sebanyak tiga kali tapi belum juga direspon.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan terkait itu. Meurut Ali Fikri, pihaknya kini tengah berencana melakukan penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra lantaran kesaksiannya sangat dibutuhkan dalam persidangan.
“Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU. Tentu kami memiliki data dan informasi (yang akan) dikonfirmasi kepada saksi Mahendra Dito ini, sehingga sekali lagi kehadirannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan,” terang Ali Fikri.
“Tentu kan sesuai dengan hukum acara semestinya sudah bisa dilakukan jemput paksa, karena sudah dilakukan pemanggilan bahkan 3 kali. Karena ini kan saksi, sesungguhnya ini saksi atau belum jadi tersangka, sehingga upaya paksa sebagaimana ketika kemudian melakukan pencarian tersangka kan beda,” jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, perburuan terhadap Dito Mahendra untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA,) Nurhadi.