TANGSELXPRESS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Timur, Polres Nunukan, Klaimantan Utara berhasil menggagalkan 106 karung daging selundupan asal Malaysia. Daging Alana dan Sosis tersebut rencananya akan di bawa di Tarakan sebelum berhasil diamankan polisi.
Selain mengamankan daging, polisi juga mengamankan dua unit speedboat dan mengamankan 4 orang anak buah kapal (ABK) masing-masing berinisial A (36), AL (18), J (22) dan N (26). Para pelaku mengaku barang terlarang tersebut diambil di perairan Malaysia untuk dibawa ke Tarakan, Senin 9 Januari 2023.
Melansir NTMC Polri, Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakhitika Putra menjelaskan terkait itu. Menurut Randhya, peristiwa itu terjadi pada Jumat 6 Januari 2023 lalu saat melakukan pemantauan di sekitar perairan Ambalat, sekitar pukul 19:00 WITA.
Ketika melakukan pemantauan, kata Randhya, phaknya melihat speedboat SB Ekspres melintas. Namun ketika didekati polisi untuk diminta berhenti, nakhoda speedboat justru penambah kecepatan.
“Semua Anak Buah kapal (ABK) beserta speedboat dan barang bukti kejahatan sudah diamankan di Mako Polsek Sebatik Timur,” terang Iptu Randhya Sakhitika Putra seperti dikutip TANGSELXPRESS melalu NTMC Polri.
Dengan begitu, polisi membeberkan terkait kronologi penangkapan tersebut. Walanya, polisi yang melihat speedboat semakin menjauh memberikan tembakan peringatan ke udara sebagai isyarat segera berhenti. Setelah speedboat berhenti dan dilakukan pemeriksaan muatan, ditemukan karung-karung berisi daging beku dan sosis.
Selang 30 menit setelah penangkapan speedboat SB Ekspres, polisi kembali melihat speedboat bertulisan SB Dean express melaju di sekitar perairan Ambalat dengan kecepatan cukup tinggi dan polisi kembali memberikan peringatan tembakan. Dengan adanya peristiwa itu, kini barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolsek Sebatik Timur.