TANGSELXPRESS – Oknum polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) diamankan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Usut punya usut, perwira menengah Polri tersebut berinisial YBK. Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan peristiwa penangkapan terhadap oknum polisi tersebut.
“Iya benar, diamankan,” kata Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/1).
Dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
“Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ujar Mukti.
Mukti menerangkan, penangkapan terhadap Kombes Pol YBK pada Jumat sore (6/1) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading,” ujarnya.
Ditangkap Bersama Wanita
Menurut Mukti, saat ditangkap YBK berada di kamar hotel dengan seorang seorang wanita.
Keduanya kemudian diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti menjelaskan, penyidik mempunyai waktu untuk menentukan status Kombes YBK.
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3×24 jam,” pungkasnya.







