TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menggelar pembuatan identitas kependudukan digital.
Kegiatan yang dikabarkan akan berlangsung pada 17 Januari 2023 tersebut, berlokasi di Plaza Rakyat Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, identitas kependudukan digital memiliki beberapa keunggulan.
Keunggulan itu yakni, dilengkapi quick response (QR) code didalamnya yang menjadi identitas digital penduduk Indonesia.
Kemudian, tidak akan lupa membawa dokumen digital karena tersimpan di Handphone (Hp). Tidak perlu cetak ulang karena hilang atau rusak.
Fotokopi KTP tidak lagi dibutuhkan ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.
Selain KTP dan KK, juga menampilkan dokumen lainnya seperti vaksinasi, NPWP, BKN, KPU dan BPJS.
“Semuanya menjadi lebih mudah, hadirilah pembuatan identitas kependudukan digital pada 17 Januari 2023 nanti,” ungkap Benyamin dalam keterangannya, Sabtu (7/1).